Nilai ekspor perikanan Indonesia per Semester I 2016 mencapai US$ 2 miliar atau naik 4,3 persen dibanding periode yang sama 2015. Peningkatan ini terjadi sebagai hasil transisi atas moratorium yang dijalankan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2015 lalu.
Sebelumnya eskpor perikanan Semester I 2015 mengalami penurunan 8,6 persen dibanding periode yang sama 2014. Sedangkan volume ekspor tercatat turun 14,9 persen. Seperti diyakini oleh KKP, bahwa moratorium izin usaha kapal eks asing memang akan menuurunkan pasokan untuk sementara waktu. Hasilnya, saat ini, usaha perikanan nasional mulai merangkak naik.