Target produksi garam rakyat pada 2019 sebesar 4,5 juta ton. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan pada 2016 dapat memproduksi garam rakyat 3,6 juta ton, meningkat dibandingkan dengan target tahun sebelumnya, yakni 3,3 juta ton. Dalam tiga tahun berikutnya, target produksi garam rakyat juga akan terus.
Berbagai upaya peningkatan kuantitas dan kualitas ditempuh guna memenuhi target swasembada garam industri. Pemerintah mendorong produksi garam nasional, terutama garam rakyat menjadi kualitas industri. Salah satunya, dengan memberi bantuan alat geomembrane kepada 35.000 petani garam di 40 kabupaten/kota.
Kebutuhan garam nasional meningkat setiap tahunnya, baik untuk garam konsumsi maupun garam industri. Kebutuhan garam industri saat ini kurang lebih 1,16 juta ton per tahun dan belum dapat diproduksi di dalam negeri sehingga masih mengandalkan impor.