Air bersih merupakan salah satu kebutuhan utama manusia yang dimanfaatkan untuk konsumsi maupun sanitasi. Air bersih memiliki ciri tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, produksi air bersih nasional sebanyak 5.262,1 juta m³ pada 2020. Produksi ini paling banyak disalurkan ke pelanggan non niaga yakni sebesar 2.917,7 juta m³.
Ditinjau dari wilayah, produksi air bersih terbesar terdapat di Jawa Timur yaitu mencapai 795,6 juta m³. Diikuti produksi air bersih di Jawa Tengah yang sebanyak 728,7 juta m³. Kemudian, produksi air bersih ibukota sebesar 634,5 juta m³.
Jawa Barat memproduksi air bersih sebesar 543,1 juta m³. Adapun, produksi air bersih di Sumatera Utara tercatat sebanyak 334,7 juta m³. Mayoritas air bersih diproduksi di Pulau Jawa karena memiliki penduduk yang lebih padat dibanding daerah lain.
Sementara, produksi air bersih di Papua menjadi yang terendah nasional yakni hanya 6.144 ribu m³. Produksi air bersih di Maluku dan Sulawesi Barat terendah berikutnya selanjutnya dengan masing-masing 10,3 juta m³ dan 10,6 juta m³.
(Baca Selengkapnya: Lebih dari 50% Rumah Tangga di Indonesia Membuang Air Limbah ke Selokan hingga Sungai)