Rasio elektrifikasi Indonesia rata-rata meningkat 3,7 persen pertahunnya dari 2006 hingga 2014. Bedasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pertumbuhan paling tinggi terjadi pada tahun 2011 yakni sebesar 8,4 persen. Rasio di tahun 2014 yang mencapai 84,35 persen bahkan melebihi target yang di tetapkan yakni 81,51 persen. Kini pemerintah tengah berupaya untuk membangun 109 pembangkit listrik demi meningkatkan rasio elektrifikasi 7 persen pertahunnya hingga mencapai 100 persen di tahun 2019. Hal ini seperti yang sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 0074.K/21/MEM/2015 tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2015-2024.