Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat adalah tiga provinsi dengan luas area irigasi terbesar dan menjadi aset strategis industri pertanian Indonesia. Menurut Statistik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2015, luas area irigasi di tiga provinsi ini mencakup 31 persen dari total wilayah irigasi secara nasional.
Kondisi ini membuat perhatian pemerintah cukup tinggi apabila terjadi konversi lahan. Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 14/PRT/M/2015 telah menetapkan bagaimana wewenang pengembangan dan pengelolaan daerah irigasi.
Selain di Pulau Jawa, provinsi dengan luas area irigasi di atas 500 ribu hektare terdapat di Sulawesi Selatan, Sumatera Utara dan Sumatera Selatan.