Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, pada 2023 tercatat Rp3808,65 miliar. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 5,35% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp3532,94 miliar .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2020 pasca covid tercatat mencapai 0,16%.
(Baca: Empat Hari Terakhir, Harga Perak Terus Naik)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 90.109 jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp41.770 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 286.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Untuk urutan pertama adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan. Pada 2023 lalu, sektor ini memberikan kontribusi PDRB terbesar dengan nilai mencapai Rp1,51 jutajuta. Nominal ini tumbuh 7,13%.
Kemudian sektor pertambangan dan penggalian pertumbuhan negatif -11,05% menjadi Rp1,01 jutajuta, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor diurutan ketiga dengan PDRB Rp388,85 ribujuta (17,27%).
(Baca: PDRB ADHB per Kapita Kabupaten Minahasa Utara Rp.80,98 Juta Data per 2023)
Terakhir, PDRB di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, untuk urutan lima besar adalah konstruksi dengan nilai Rp254,66 ribujuta. Menurut BPS, sektor ini selama setahun terakhir berhasil tumbuh 15,21% dari capaian sebelumnya yang tercatat Rp217 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur pada 2023
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 41,87%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor pertambangan dan penggalian, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor konstruksi, dan sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum,Sektor Informasi dan Komunikasi,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas dan Sektor Jasa Perusahaan.