Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Bangka Selatan, Kep. Bangka Belitung mencapai 146,97 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (15/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Bangka Selatan sebanyak 134,01 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 7.947 unit. Diikuti mobil bermuatan 4.792 unit, bus 142 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 47 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bangka (240,48 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Belitung Timur (118,49 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Bangka Selatan pada 15 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 134,01 ribu unit
- Mobil Penumpang: 7.947 unit
- Mobil Bermuatan: 4.792 unit
- Bus: 142 unit
- Kendaraan Khusus: 47 unit
(Baca: Penjualan Sepeda Motor RI Tertinggi di ASEAN per Semester I 2024)