Jumlah kendaraan bermotor di Kota Tarakan, Kalimantan Utara mencapai 139,95 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (15/10), jumlah sepeda motor di Kota Tarakan sebanyak 124,44 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 10,24 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 5.121 unit, bus 76 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 71 unit.
Kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Nunukan (62,66 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Tana Tidung (6.561 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Tarakan pada 15 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 124,44 ribu unit
- Mobil Penumpang: 10,24 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 5.121 unit
- Bus: 76 unit
- Kendaraan Khusus: 71 unit
(Baca: Data Penjualan Sepeda Motor di Asia Tenggara sampai Juli 2024)