Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku mencapai 4.060 unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (8/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Maluku Barat Daya sebanyak 3.600 unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 216 unit. Diikuti mobil bermuatan 218 unit, bus 11 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 15 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Ambon (232,31 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Maluku Barat Daya (4.060 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Maluku Barat Daya pada 8 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.