Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Malang, Jawa Timur mencapai 1,4 juta unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (28/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Malang sebanyak 1,12 juta unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 226,08 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 48,45 ribu unit, bus 3.450 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 112 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Surabaya (3,79 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pacitan (223,56 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Malang pada 28 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 1,12 juta unit
- Mobil Penumpang: 226,08 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 48,45 ribu unit
- Bus: 3.450 unit
- Kendaraan Khusus: 112 unit
(Baca: PDRB ADHK Sektor Perdagangan Mobil, Sepeda Motor dan Reparasinya Periode 2013-2023)