Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Malang, Jawa Timur mencapai 1,4 juta unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (14/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Malang sebanyak 1,12 juta unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 226,8 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 48,65 ribu unit, bus 3.527 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 117 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Surabaya (3,8 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pacitan (224,46 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Malang pada 14 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 1,12 juta unit
- Mobil Penumpang: 226,8 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 48,65 ribu unit
- Bus: 3.527 unit
- Kendaraan Khusus: 117 unit
(Baca: PDRB ADHB Sektor Perdagangan Mobil, Sepeda Motor dan Reparasinya Periode 2013-2023)