Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat mencapai 569,54 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (14/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Majalengka sebanyak 498,36 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 53,19 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 16,99 ribu unit, bus 902 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 105 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bogor (2,76 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Banjar (100,14 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Majalengka pada 14 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 498,36 ribu unit
- Mobil Penumpang: 53,19 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 16,99 ribu unit
- Bus: 902 unit
- Kendaraan Khusus: 105 unit
(Baca: Provinsi Gorontalo Ekspor 21,22 Juta Ton Kayu dan Gabus)