Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah mencapai 971,86 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (27/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Cilacap sebanyak 885,56 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 59,69 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 25,16 ribu unit, bus 765 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 383 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Semarang (1,98 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Magelang (128,22 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Cilacap pada 27 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 885,56 ribu unit
- Mobil Penumpang: 59,69 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 25,16 ribu unit
- Bus: 765 unit
- Kendaraan Khusus: 383 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tabalong (26 Desember 2024))