Jumlah kendaraan bermotor di Kota Depok, Jawa Barat mencapai 1,95 juta unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (20/4), jumlah sepeda motor di Kota Depok sebanyak 1,65 juta unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 267,5 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 28,75 ribu unit, bus 1.464 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 648 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bogor (2,78 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Banjar (100,28 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Depok pada 20 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 1,65 juta unit
- Mobil Penumpang: 267,5 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 28,75 ribu unit
- Bus: 1.464 unit
- Kendaraan Khusus: 648 unit
(Baca: Merek China Kuasai Pasar Mobil Listrik Indonesia Kuartal I 2025)