Jumlah penumpang Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta tercatat mencapai 707.854 orang pada Oktober 2021. Jumlah itu naik 60,19% dibandingkan pada September 2021 yang mencapai 441.875 orang dengan rata-rata per hari 14.729 orang.
Rata-rata penumpang MRT pada Oktober tahun ini sebanyak 22.834 orang per hari, dengan 6.569 jumlah perjalanan kereta tanpa pembatalan maupun keterlambatan keberangkatan. Ketepatan waktu tempuh, kedatangan, dan berhenti ratangga pun mencapai 100%.
Kenaikan jumlah penumpang tersebut didorong oleh perubahan kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 ke PPKM level 2 pada Oktober 2021. Jumlah penumpang MRT sempat anjlok pada Juli seiring dengan PPKM darurat yang berpengaruh pada mobilitas masyarakat.
Selama pemberlakuan PPKM, MRT Jakarta mensyaratkan setiap pengguna jasa menunjukkan bukti sudah menerima vaksin Covid-19. Hal ini sesuai dengan surat keputusan Kepala Dinas Perhubungan bahwa pengguna MRT Jakarta wajib menunjukkan bukti vaksin Covid-19 minimal vaksinasi dosis pertama berbentuk cetak maupun digital yang dikeluarkan oleh Lembaga berwenang, atau melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau aplikasi PeduliLindungi.
MRT Jakarta mengumumkan, selama masa pandemi pihaknya juga bekerja sama dengan penyediaan layanan pengumpan seperti, bus PPD, Transjakarta, Bluebird, hingga Grab. Secara keseluruhan, layanan pengumpan ini pun berkontribusi sebesar 43,6% terhadap angka keterangkutan MRT Jakarta pada Juni 2021.
(Baca: Imbas PPKM Darurat, Jumlah Penumpang KRL Jabodetabek Menurun)