Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, terdapat 87 Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing/BUJKA atau perusahaan konstruksi asing yang berstatus aktif dan beroperasi di Indonesia pada 2020.
Perusahaan tersebut tersebar di 4 Provinsi, yaitu Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Secara umum, DKI Jakarta merupakan provinsi di mana sebagian besar perusahaan konstruksi asing mendirikan kantor perwakilannya, yakni 80 perusahaan.
Sementara, sebanyak 3 perusahaan konstruksi asing berada di Jawa Barat. Sedangkan Banten dan Kepulauan Riau memiliki masing-masing 2 perusahaan kontruksi asing.
Jika dirinci menurut negara mitra, 87 perusahaan tersebut merupakan kantor perwakilan dari 13 negara mitra. Tercatat, perusahaan konstruksi asing paling banyak berasal dari negara Tiongkok, yakni 32%.
Menurut bidang pekerjaannya, jumlah perusahaan konstruksi asing didominasi oleh bidang pekerjaan konstruksi sipil. Jumlahnya mencapai 49 perusahaan atau sebesar 56% dari total perusahaan konstruksi asing.
Kemudian diikuti bidang pekerjaan konstruksi khusus sebanyak 20 perusahaan (23%) dan sisanya sebanyak 18 perusahaan (21%) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pekerjaan konstruksi gedung.
Sebagai informasi, Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing adalah badan usaha yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh 100% WNA dengan melakukan penyetaraan izin konstruksi di Indonesia, dan wajib membuka kantor perwakilan asing sebagai kantor pemasaran dan administrasi.
(Baca Juga: BUMN Dominasi Proyek Infrastruktur Terbesar RI pada 2020)