DKI Jakarta merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang kekurangan pasokan rumah subsidi.
Hal ini tercatat di Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang), aplikasi kerja mitra pengembang atau developer rumah subsidi yang telah terdaftar secara resmi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
(Baca: Ini Pasokan dan Kebutuhan Rumah Subsidi per Provinsi pada Mei 2024)
Menurut SiKumbang, per tanggal 30 Mei 2024 ketersediaan rumah subsidi di DKI Jakarta hanya 225 unit.
Sementara angka kebutuhan rumah subsidinya mencapai 861 orang.
Kondisi ini kontras dengan provinsi-provinsi lain, di mana pasokan rumah subsidinya justru melebihi permintaan.
Adapun rumah subsidi merupakan rumah layak huni yang khusus ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Masyarakat yang memenuhi persyaratan bisa membeli rumah tersebut melalui skema bantuan khusus dari pemerintah, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahaan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan lain-lainnya.
(Baca: Pasokan Rumah Subsidi Nasional Melebihi Kebutuhan)