Hanya ada separuh penduduk Jakarta yang memiliki rumah sendiri. Hal ini terlihat dari laporan Statistik Kesejahteraan Rakyat yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut definisi BPS, 'rumah milik sendiri' adalah bangunan tempat tinggal yang dimiliki kepala keluarga atau salah satu anggota rumah tangga. Bangunan tempat tinggal yang dibeli secara angsuran melalui kredit bank juga dianggap sebagai rumah milik sendiri.
Pada Maret 2022 hanya ada 50,67% rumah tangga di Provinsi DKI Jakarta yang tinggal di rumah milik sendiri.
Kemudian 30,94% tinggal di rumah kontrakan atau sewa, dan 16,93% tinggal di 'rumah bebas sewa', yakni bangunan tempat tinggal yang bisa dihuni tanpa membayar karena diperoleh dari orang tua, keluarga, atau pihak lain.
Ada juga 1,47% yang tinggal di rumah dinas dari instansi tempat bekerja, atau rumah kategori lain seperti tempat tinggal bersama dan sebagainya.
BPS juga mencatat, rumah tangga di Jakarta yang tinggal di rumah milik sendiri proporsinya paling rendah secara nasional.
Berikut daftar 10 provinsi dengan proporsi kepemilikan rumah terendah pada Maret 2022:
- DKI Jakarta: 50,67%
- Kep. Riau: 62,8%
- Sumatra Utara: 66,94%
- Sumatra Barat: 67,73%
- Kalimantan Utara: 68,24%
- Riau: 70,63%
- Kalimantan Timur: 70,63%
- Bali: 70,88%
- Papua Barat: 73,04%
- Maluku: 73,06%
Dan ini daftar 10 provinsi dengan proporsi kepemilikan rumah tertinggi pada Maret 2022:
- Sulawesi Barat: 90,86%
- Lampung: 90,53%
- Jawa Tengah: 90,25%
- Jawa Timur: 88,14%
- Kalimantan Barat: 87,83%
- Nusa Tenggara Barat: 86,64%
- Papua: 86,38%
- Sulawesi Tenggara: 85%
- Jambi: 84,42%
- Bengkulu: 84,4%
(Baca: Mayoritas Penduduk RI Punya Rumah, Penghuni Kontrakan Hanya Sedikit)