Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) bertajuk Statistik Perusahaan Perikanan 2021, terdapat 94 perusahaan penangkapan ikan di Indonesia pada 2021.
Sebanyak 65 perusahaan (69,14%) di antaranya mendapat investasi dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Kemudian 1 perusahaan memiliki Penanaman Modal Asing (PMA), dan 28 perusahaan mendapat permodalan jenis lainnya.
Perusahaan penangkapan ikan tersebut tersebar di 18 provinsi, yakni DKI Jakarta (27 perusahaan), Jawa Tengah (19 perusahaan), Bali (15 perusahaan), Sulawesi Utara (7 perusahaan), Jawa Timur (6 perusahaan), dan Kalimantan Barat (4 perusahaan).
Sumatra Utara, Bengkulu, Maluku Utara, dan Papua Barat masing-masing 2 perusahaan, kemudian 8 perusahaan tersebar di Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Maluku.
(Baca: Pekerja di Perusahaan Penangkapan Ikan Indonesia Mayoritas Laki-laki)