Menurut data Euromonitor yang tercatat dalam laporan United States Department of Agriculture (USDA), nilai penjualan es krim di Indonesia meningkat selama periode pandemi 2020-2021.
Pada 2021 nilai penjualannya bahkan mencapai USD 425 juta atau sekitar Rp6 triliun (asumsi kurs tahun 2021 Rp14.260 per USD), sekaligus menjadi rekor tertinggi seperti terlihat pada grafik.
Data yang tercatat di sini mencakup nilai penjualan es krim berbahan dasar susu, non-susu (seperti kedelai dan bahan alternatif lain), serta yoghurt beku, baik produk dalam kemasan maupun tanpa kemasan.
Adapun es krim yang dijual di Indonesia tak semuanya berasal dari hasil produksi dalam negeri.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), setiap tahun Indonesia rutin mengimpor es krim senilai jutaan dolar, mulai dari Tiongkok, Prancis, Jepang, Korea Selatan, Thailand, Malaysia, Singapura, sampai Amerika Serikat.
Berikut rincian nilai impor es krim Indonesia (kode HS 21050000) dalam lima tahun terakhir:
- 2018: USD 50,43 juta
- 2019: USD 25,18 juta
- 2020: USD 34,68 juta
- 2021: USD 32,69 juta
- 2022: USD 18,01 juta
BPS tidak merinci merek es krim apa saja yang diimpor tersebut. Namun, beberapa contoh merek es krim luar negeri yang saat ini beredar di Indonesia adalah Wall's, Baskin-Robbins, dan Mixue.
(Baca: Mixue Punya Gerai Terbanyak ke-5 di Dunia, Burger King Kalah)