"Serangan fajar" adalah istilah yang mengacu pada praktik politik uang dalam pemilu, biasanya berupa pembagian uang kepada masyarakat supaya mereka mau memilih calon atau partai tertentu.
Menurut survei pasca-pencoblosan Indikator Politik Indonesia, dalam Pemilu 2024 ada 18,4% responden yang mengaku menerima "serangan fajar" dari tim pasangan capres-cawapres.
Dari basis responden tersebut, 21,1% di antaranya menyatakan menerima "serangan fajar" menjelang pemungutan suara dari tim Ganjar-Mahfud.
Kemudian yang mengaku menerima hal serupa dari tim Prabowo-Gibran ada 20,8%, dan dari tim Anies-Muhaimin 16,9%.
Ada juga 41,2% responden yang tidak menjawab atau tidak tahu siapa pemberinya.
Survei Indikator ini digelar pada 18-21 Februari 2024 dengan melibatkan 1.227 responden berusia 17 tahun ke atas yang memiliki telepon, diasumsikan mewakili 83% dari total populasi nasional.
Pengambilan sampel menggunakan teknik pembangkitan nomor telepon secara acak atau random digit dialing (RDD). Kemudian responden terpilih diwawancarai melalui telepon.
Toleransi kesalahan survei (margin of error) sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi sampel random sampling.
(Baca juga: Banyak Pemilih Tolak Politik Uang, tapi Banyak Juga yang Mewajarkan)