Sepertiga PNS Indonesia Berusia di Atas 50 Tahun

31/12/2016 09:36 WIB
Image Loader
Memuat...
Jumlah PNS Menurut Kelompok Umur (2016)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Sepertiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia telah berusia di atas 50 tahun. Statistik Politik 2016 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat 923 ribu atau 20,4 persen PNS yang berusia 51 hingga 55 tahun. Selain itu juga terdapat 569 ribu pegawai yang usianya diantara 56 hingga 60 tahun.

Usia di atas 50 tahun merupakan masa menjelang pensiun bagi para PNS. Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan PNS akan diberhentikan dengan hormat karena mencapai batas usia pensiun. Batas usia pensiun bagi PNS Pejabat Administrasi adalah 58 tahun dan Pejabat Pimpinan Tinggi 60 tahun. Sementara Pejabat Fungsional diatur dengan ketentuan tersendiri.

Data Populer

Lihat Semua