Sekretaris Kabinet Merah Putih, Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy, telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 31 Desember 2024, Mayor Teddy tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp15,38 miliar.
Sebagian besar kekayaannya berupa tanah dan bangunan senilai Rp8,2 miliar. Ini terdiri dari 5 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sragen, Minahasa, dan Bekasi.
Lalu terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp4,68 miliar, alat transportasi Rp1,33 miliar, dan kas Rp1,17 miliar.
Alat transportasi yang dilaporkan terdiri dari tiga unit mobil, yaitu Toyota Jeep (2014), Toyota Fortuner (2015), dan Honda CRV (2010).
Sampai akhir 2024 sekretaris negara ini tidak memiliki utang. Berikut rincian harta kekayaan Mayor Teddy pada 2024 yang tercatat dalam LHKPN KPK:
- Tanah dan bangunan: Rp8.200.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp4.680.000.000
- Alat transportasi: Rp1.330.000.000
- Kas dan setara kas: Rp1.170.000.000
- Total kekayaan: Rp15.380.000.000
(Baca: Ini Harta Satryo Brodjonegoro, Mendiktisainstek yang Didemo Pegawainya)