Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), mayoritas atau sebanyak 40,3% responden menilai bahwa penegakan hukum nasional saat ini dalam kondisi yang baik.
Rinciannya, terdapat 3,1% responden yang menilai sangat baik dan 37,2% responden menilai baik.
Kemudian ada 35% responden yang menilai kondisi penegakan hukum di Tanah Air saat ini sedang-sedang saja.
Pada sisi lain, terdapat 21,8% responden yang menilai penegakan hukum dalam keadaan buruk. Rinciannya yakni 19,9% responden menilai buruk dan 1,8% menilai sangat buruk.
Jika dilihat berdasarkan lembaganya, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik saat ini, yaitu sebesar 74%.
"Yang dipercaya kalau spesifik soal penegakan hukum, yang paling dipercaya adalah Kejaksaan Agung," kata Direktur Eksekutif Djayadi Hanan melalui paparannya dalam konferensi virtual, Rabu (30/8/2023).
Lalu posisinya disusul oleh pengadilan dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 73%. Adapun penegak hukum lainnya seperti Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI (Polri) yang masing-masing mendapatkan proporsi sebesar 68% dan 66%.
Survei yang dilakukan LSI ini melibatkan 1.220 responden yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Sampel diambil menggunakan metode multistage random sampling.
Koleksi data dilakukan pada 3-9 Agustus 2023 menggunakan metode wawancara tatap muka dengan pewawancara profesional. Survei ini memiliki margin of error sekira 2,9% dan tingkat kepercayaan 95%.
(Baca juga: Survei Litbang Kompas: 48% Masyarakat Tidak Puas dengan Kinerja Kejaksaan)