Survei Litbang Kompas: 48% Masyarakat Tidak Puas dengan Kinerja Kejaksaan

Politik
1
Nabilah Muhamad 26/07/2023 13:02 WIB
Proporsi Tingkat Kepuasan Responden Terhadap Kinerja Kejaksaan (2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kejaksaan baru saja memperingati hari jadi ke-63 yang jatuh pada 22 Juli 2023 lalu. Pada Hari Bhakti Adhyaksa ini diharapkan penegakan hukum semakin tegas guna mendukung pembangunan nasional, seperti tema yang diangkat oleh institusi tersebut. 

Namun, apakah semangat yang diusung selaras dengan penilaian atau kepuasan dari masyarakat?

Survei Litbang Kompas bertajuk Merawat Harapan Publik kepada Kejaksaan menghimpun persepsi masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan.

Mayoritas atau 48% responden menyatakan tidak puas terhadap kinerja Kejaksaan saat ini. Sementara 45,5% responden lainnya menyatakan puas. 

"Kecenderungan terbelahnya sikap responden ini tidak lepas dari langkah-langkah Kejaksaan dalam penegakan hukum, terutama dalam penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik," tulis tim Litbang Kompas pada Senin (24/7/2023). 

Lebih rinci lagi, survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepuasan responden terhadap Kejaksaan yang mencakup aspek penuntutan, penyidikan, pemberantasam korupsi, dan penegakan hukum. 

Pada aspek penuntutan dan penyidikan punya tingkat kepuasan lebih tinggi dibandingkan dua aspek lainnya.

Untuk aspek penuntutan, sebanyak 41,2% responden merasa puas dan 52,1% lainnya menjawab tidak puas. 

Lalu pada aspek penyidikan, 45,6% menyatakan puas dengan kinerja Kejaksaan dan 45,8% merasa tidak puas. 

Sementara dua indikator lainnya, yakni kinerja Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum memiliki persentase ketidakpuasan yang paling tinggi.

Rinciannya, dalam hal memberantas korupsi sebanyak 66,6% responden menjawab tidak puas sementara 31,6% lainnya puas.

Adapun pada aspek menegakkan hukum, 64,6% responden menyatakan tidak puas dan 32,4% lainnya puas. 

Survei ini melibatkan 510 responden dari 34 provinsi di Indonesia. Sampel ditentukan secara acak sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.

Koleksi data dilakukan pada 11-13 Juli 2023 menggunakan metode wawancara melalui telepon. Survei ini memiliki margin of error sekira 4,35% dan tingkat kepercayaan 95%. 

(Baca juga: Survei Indikator: Sebagian Publik Percaya Kasus Korupsi Johnny Plate Bermuatan Politik)

Data Populer
Lihat Semua