Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya provinsi Jambi pada Desember 2024 tercatat naik menjadi US$10,83 juta .
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 85 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$15,05 juta .
(Baca: Provinsi Aceh Ekspor 9,9 Juta Ton Bahan Nabati dan Hewani Lainnya)
Jambi dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 19 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Volume Ekspor SITC Kode 42 Minyak dan Lemak Nabati Periode 2020-2024)
Data historis 15 bulan terakhir, ekspor dari Jambi dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Juni 2024 sebesar US$18,58 juta dan terendahnya terjadi pada Oktober 2023 dengan jumlah ekspor US$8,02 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Jambi menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Desember 2024:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket US$33,45 juta
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran US$28,13 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$10,83 juta
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$8,91 juta
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya US$7,06 juta
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$4,84 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$1,92 juta
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$1,86 juta
- SITC kode 22 biji-bijian mengandung minyak US$520,1 ribu
- SITC kode 24 kayu dan gabus US$514,84 ribu