Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah provinsi Sulawesi Tengah pada Januari 2025 tercatat turun menjadi US$254,07 ribu .
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$355,35 ribu .
(Baca: Volume Ekspor SITC Barang Barang dari Mineral Bukanligam Provinsi Nusa Tenggara Timur Periode Agustus 2024-Januari 2025)
Sulawesi Tengah dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 20 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 67 besi dan baja .
(Baca: Indonesia Ekspor Mesin Senilai US$ 71,57 Juta ke Kazakhstan pada 2023)
Data historis 16 bulan terakhir, ekspor dari Sulawesi Tengah dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Februari 2024 sebesar US$779,03 ribu dan terendahnya terjadi pada Oktober 2023 dengan jumlah ekspor US$2.320 .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sulawesi Tengah menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Januari 2025:
- SITC kode 67 besi dan baja US$1,03 miliar
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$323,31 juta
- SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam US$233,15 juta
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$6,78 juta
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya US$1,12 juta
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$1,02 juta
- SITC kode 22 biji-bijian mengandung minyak US$355,2 ribu
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya US$315,16 ribu
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$254,07 ribu
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$242,23 ribu