Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya provinsi Sulawesi Utara pada Desember 2024 dilaporkan turun menjadi US$14,61 juta .
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$13,43 juta .
(Baca: Harga Komoditas Nikel untuk Kontrak 3 Bulan ke Depan Naik Menuju Level US$16.575 /Ton (Rabu, 19 Maret 2025))
Sulawesi Utara dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Harga Perak Pagi Hari Diperdagangkan US$34,423 /Troy Ons (Kamis, 20 Maret 2025))
Data historis 15 bulan terakhir, ekspor dari Sulawesi Utara dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2024 sebesar US$17,94 juta dan terendahnya terjadi pada Januari 2024 dengan jumlah ekspor US$11,68 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sulawesi Utara menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Desember 2024:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$47,25 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$14,61 juta
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$4,07 juta
- SITC kode 08 makanan ternak US$3,65 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$2,92 juta
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani US$2,27 juta
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$2,08 juta
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$1,2 juta
- SITC kode 59 bahan kimia lainnya US$793,23 ribu
- SITC kode 24 kayu dan gabus US$609,45 ribu