Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 12 tembakau dan olahan tembakau provinsi Jawa Timur pada Oktober 2024 mengalami peningkatan menjadi US$80,44 juta .
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 12 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun naik dari sebelumnya posisi yang sama dua tahun lalu yang tercatat US$59,46 juta. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$59,46 juta .
(Baca: Provinsi Nusa Tenggara Barat Ekspor 204,42 Ribu Ton Buah Buahan dan Sayur Sayuran)
Jawa Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya .
(Baca: Provinsi Nusa Tenggara Timur Ekspor US$365,92 Ribu Ikan Kerang Kerangan Moluska dan Olahannya)
Data historis 51 bulan terakhir, ekspor dari Jawa Timur dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Juli 2024 sebesar US$91,82 juta dan terendahnya terjadi pada Januari 2021 dengan jumlah ekspor US$33,87 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Jawa Timur menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$530,66 juta
- SITC kode 89 hasil industri lainnya US$297,72 juta
- SITC kode 68 logam tidak mengandung besi US$244,78 juta
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$207,51 juta
- SITC kode 51 kimia organis US$162,76 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$149,19 juta
- SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya US$110,81 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$93,68 juta
- SITC kode 12 tembakau dan olahan tembakau US$80,44 juta
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya US$55,74 juta