Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 42 minyak dan lemak nabati provinsi Sumatera Barat pada Oktober 2024 tercatat naik menjadi US$195,42 juta .
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 42 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, jumlah ekspor bulanan pada Oktober 2023 sebelumnya tercatat lebih rendah yakni US$91,75 juta .
(Baca: Volume Ekspor Kayu dan Gabus Provinsi Lampung Oktober 2024)
Sumatera Barat dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 20 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Harga Daging Ayam di Gorontalo Termahal Nasional (Selasa, 24 Desember 2024))
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Sumatera Barat dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Juni 2024 sebesar US$245,33 juta dan terendahnya terjadi pada Mei 2024 dengan jumlah ekspor US$68,89 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sumatera Barat menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$195,42 juta
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran US$11,52 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$11,11 juta
- SITC kode 53 bahan celup dan pewarna lainnya US$7,6 juta
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$5,45 juta
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$4,68 juta
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya US$4,47 juta
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian US$1,62 juta
- SITC kode 08 makanan ternak US$837,9 ribu
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$810,21 ribu