Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2024 Indonesia mengekspor kopi dengan nilai total US$1,62 miliar.
Amerika Serikat (AS) menjadi pasar terbesar dengan nilai US$307 juta, sekitar 19% dari total ekspor kopi nasional.
>
Negara lain yang tergolong sebagai pasar utama adalah Mesir, Malaysia, Belgia, Rusia, Jepang, Jerman, Vietnam, China, dan Filipina, dengan nilai ekspor seperti terlihat pada grafik.
(Baca: Terancam Tarif Trump, Ini Produk yang Diimpor AS dari Indonesia)
Adapun kinerja ekspor kopi Indonesia berisiko terganggu tahun ini, lantaran AS selaku pasar terbesar menerapkan hambatan dagang.
Pada April 2025 Presiden AS Donald Trump membuat kebijakan baru, sehingga produk yang diekspor Indonesia ke AS akan dikenai tarif bea masuk 32%.
Awalnya tarif tersebut akan berlaku mulai Rabu (9/4/2025). Namun, pada Kamis (10/4/2025) Trump menunda pemberlakuannya, dan menerapkan tarif dasar 10% selama 90 hari ke depan.
Menurut Andala Rama Putra, akademisi Universitas Bandar Lampung, kebijakan ini bisa menimbulkan dampak negatif bagi daerah pengekspor kopi, salah satunya Lampung.
"Tarif impor yang tinggi membuat harga produk Indonesia menjadi lebih mahal di pasar AS, sehingga konsumen dan importir AS bisa beralih ke negara lain atau bahkan konsumen AS menggunakan produk domestik mereka sendiri, seperti yang diinginkan Presiden Trump," kata Andala, disiarkan Detik.com, Kamis (10/4/2025).
"Dampak negatifnya bagi Provinsi Lampung yang mungkin timbul, komoditas seperti kopi, karet, sawit, singkong dan bahkan pisang yang merupakan andalan Lampung tentu akan terdampak. Jika tarif AS meningkat, produk ini dan turunannya bisa kurang kompetitif di pasar Amerika," lanjutnya.
(Baca: Konsumsi Kopi per Kapita Indonesia Meningkat pada 2023)