Indonesia memiliki banyak wilayah penghasil kopi dengan jenis yang khas. Tak hanya untuk konsumsi di dalam negeri, kopi Indonesia juga laku di pasar internasional.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2020-2021 Lampung menjadi provinsi dengan nilai ekspor kopi terbesar nasional.
Pada 2021 nilai ekspor kopi dari lampung mencapai US$400,6 juta atau sekitar Rp6 triliun (asumsi kurs Rp15.000/US$). Jumlah ini setara dengan 47,2% dari total nilai ekspor kopi nasional pada tahun tersebut.
Sumatra Utara berada di posisi kedua dengan nilai ekspor US$204,1 juta pada 2021. Diikuti Jawa Timur dengan nilai ekspor US$133 juta, Aceh sebesar US$71,7 juta, dan Jawa Tengah US$19,5 juta.
Sementara itu, akumulasi nilai ekspor kopi dari provinsi-provinsi lainnya berjumlah US$20,4 juta pada 2021.
Dari kelima provinsi pengekspor terbesar, hanya Sumatra Utara dan Aceh yang nilai ekspornya menurun pada 2021, sedangkan tiga provinsi lainnya meningkat seperti terlihat pada grafik.
Data ini juga menunjukkan bahwa provinsi-provinsi di Pulau Sumatra, yakni Lampung, Sumatra Utara, dan Aceh berkontribusi sangat besar dalam ekspor kopi nasional. Gabungan ketiganya berkontribusi 79,81% terhadap total nilai ekspor kopi Indonesia pada 2021.
(Baca Juga: Sumatra Selatan Sentra Produksi Kopi Terbesar di Indonesia)