Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 63 barang-barang kayu dan gabus provinsi Lampung pada Oktober 2024 tercatat naik menjadi US$5,77 juta .
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 63 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, jumlah ekspor bulanan pada Oktober 2023 sebelumnya tercatat lebih rendah yakni US$2,07 juta .
(Baca: Nilai Ekspor Sepatu dan Peralatan Kaki Lainnya Provinsi Jambi Oktober 2024)
Lampung dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Volume Ekspor Ikan Kerang Kerangan Moluska dan Olahannya Provinsi DKI Jakarta Oktober 2024)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Lampung dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Maret 2024 sebesar US$13,22 juta dan terendahnya terjadi pada Februari 2024 dengan jumlah ekspor US$1,67 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Lampung menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$282,15 juta
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$217,79 juta
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket US$66,16 juta
- SITC kode 08 makanan ternak US$33,83 juta
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$33,51 juta
- SITC kode 25 pulp dan kertas US$30,39 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$14,65 juta
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran US$9,64 juta
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani US$7,96 juta
- SITC kode 06 gula, olahan gula dan madu US$7,91 juta