Provinsi Aceh pada Oktober 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 489,53 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya, provinsi ini pada Oktober 2024 lalu turun menjadi 1,12 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Oktober 2023 silam yang tercatat lebih tinggi yakni 1,36 juta ton.
(Baca: Provinsi Jawa Tengah Ekspor 3,45 Ribu Ton Kulit Disamak dan Barang Kulit)
Aceh dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 0,02 ribu kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Penduduk Kabupaten Belu Mengeluarkan Rp59,67 per Kapita per Minggu untuk Membeli Keladi)
Data historis 0,01 ribu bulan terakhir, ekspor dari Aceh dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Januari 2024 sebesar 1,82 juta ton dan terendahnya terjadi pada Mei 2024 dengan volume ekspor 792,92 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Aceh menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 1,21 miliar ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 1,12 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 752,47 ribu ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 417,4 ribu ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 262,62 ribu ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 240 ribu ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 48,76 ribu ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 10 ribu ton
- SITC kode 84 pakaian 0,37 ribu ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukan logam 0,32 ribu ton