Provinsi Maluku Utara pada Oktober 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 465,71 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya, ekspor dari provinsi ini pada Oktober 2024 tercatat naik menjadi 169,6 ribu ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 03 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Oktober 2023 sebelumnya tercatat lebih rendah yakni 135,22 ribu ton.
(Baca: Provinsi Sumatera Barat Ekspor US$837,9 Ribu Makanan Ternak)
Maluku Utara dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 11 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya .
(Baca: Harga Cabai Merah di Kalimantan Timur Termahal Se-Indonesia (Selasa, 24 Desember 2024))
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Maluku Utara dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Juni 2024 sebesar 183,01 ribu ton dan terendahnya terjadi pada April 2024 dengan volume ekspor 65,25 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Maluku Utara menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 360,65 juta ton
- SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam 76,81 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 169,6 ribu ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 75,85 ribu ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 310 ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 70 ton