Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah provinsi Aceh pada Januari 2025 tercatat turun menjadi US$9,2 juta .
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$7,53 juta .
(Baca: Provinsi Banten Ekspor US$14,56 Juta Barang Barang dari Mineral Bukanligam)
Aceh dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 22 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Produk Utama yang Diekspor Indonesia ke Sudan pada 2023)
Data historis 16 bulan terakhir, ekspor dari Aceh dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Maret 2024 sebesar US$21,23 juta dan terendahnya terjadi pada Oktober 2023 dengan jumlah ekspor US$5,74 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Aceh menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Januari 2025:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket US$36,82 juta
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$9,2 juta
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya US$2,78 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$1,46 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$552,13 ribu
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya US$25,22 ribu
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$6.640
- SITC kode 24 kayu dan gabus US$5.940
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$1.110
- SITC kode 84 pakaian US$280