Provinsi Bali pada Januari 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 5.607,42 ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 29 bahan nabati dan hewani lainnya dari provinsi ini pada Januari 2025 mengalami peningkatan menjadi 123,41 ribu ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 23,24 ribu ton.
(Baca: Provinsi Banten Ekspor US$25,42 Juta Barang Barang Logam Lainnya)
Bali dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya .
(Baca: Provinsi Kalimantan Barat Ekspor US$18,54 Juta Karet Mentah Sintetis dan Pugaran)
Data historis 16 bulan terakhir, ekspor dari Bali dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Januari 2025 sebesar 123,41 ribu ton dan terendahnya terjadi pada November 2024 dengan volume ekspor 6.860 ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Bali menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2025:
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 2,24 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 962,7 ribu ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 829,22 ribu ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 547,36 ribu ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 406,02 ribu ton
- SITC kode 82 perabotan 399,56 ribu ton
- SITC kode 89 hasil industri lainnya 385,01 ribu ton
- SITC kode 84 pakaian 221,3 ribu ton
- SITC kode 81 barang-barang saniter, pemanas dll 176,88 ribu ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 144,2 ribu ton