Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyebut, industri padat karya menjadi kontributor penting bagi perekonomian Indonesia. Kontribusinya mencapai 8,33% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Industri ini juga menyerap 12,2 juta pekerja atau 8,41% dari total penduduk yang bekerja. Kemenko Perekonomian pun menjabarkan jumlahnya berdasarkan sektor industri tersebut, dengan data acuan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan yang dipublikasikan pada April 2025.
Tertinggi berasal dari sektor makanan minuman dengan jumlah tenaga kerja mencapai 6,3 juta orang. Selanjutnya ada sektor tekstil dan pakaian jadi sebanyak 4 juta.
Lalu sektor kulit, barang dari kulit, dan alas kaki sebanyak 950 ribu orang. Terakhir, furnitur, sebanyak 882 ribu orang.
(Baca juga: 18 Ribu Pekerja Kena PHK sampai Februari 2025, Jawa Tengah Terbanyak)
Kemenko Perekonomian juga membeberkan terdapat sejumlah strategi dan kebijakan untuk memperkuat industri padat karya melalui pembentukan satgas.
Adapun langkahnya, yakni revisi UU Ketenagakerjaan yang bertujuan mendorong kemudahan investasi dan mengembangkan industri padat karya.
Selanjutnya, deregulasi kebijakan melalui kemudahan akses bahan baku, langkah evaluasi kebijakan non-tariff measures. Sebelumnya, 75% impor Indonesia berupa bahan baku, namun 70% nilai impor tersebut terkena berbagai pembatasan, menjadi yang tertinggi se-ASEAN. Proses izin impor pun mencapai 200 jam, kontras dengan Malaysia yang hanya 50 jam.
Pemerintah juga ingin fasilitasi industri ini melalui revitalisasi mesin dengan membuka akses kredit produktif yang terjangkau.
Kemudian, adanya langkah pengembangan dan peningkatan akses pasar bagi industri padat karya melalui peningkatan kerja sama internasional, contohnya melalui BRICS.
(Baca juga: Daftar Barang RI yang Paling Terdampak karena Melemahnya Rupiah)