Provinsi Kalimantan Utara pada Oktober 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 2,28 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya dari provinsi ini pada Oktober 2024 mengalami peningkatan menjadi 1,29 juta ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 03 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Oktober 2023 silam tercatat lebih rendah yakni 1,18 juta ton.
(Baca: Provinsi DKI Jakarta Ekspor 32,59 Juta Ton Hasil Olahan Makanan Lainnya)
Kalimantan Utara dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 17 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Provinsi Sulawesi Tengah Ekspor US$109,79 Juta Bijih Logam dan Sisa Sisa Logam)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Utara dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2023 sebesar 1,67 juta ton dan terendahnya terjadi pada April 2024 dengan volume ekspor 1,09 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Utara menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 1,82 miliar ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 5,38 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 3,15 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 1,29 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 83,68 ribu ton
- SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya 40,63 ribu ton
- SITC kode 06 gula, olahan gula dan madu 6.210 ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 4.370 ton
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 4.200 ton