Provinsi Papua pada Oktober 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 276,94 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 24 kayu dan gabus, ekspor dari provinsi ini pada Oktober 2024 tercatat naik menjadi 2,73 juta ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Oktober 2023 silam tercatat lebih rendah yakni 2,58 juta ton.
(Baca: Volume Ekspor Tembakau dan Olahan Tembakau Provinsi Sumatera Barat Oktober 2024)
Papua dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam .
(Baca: Volume Ekspor SITC Batu Bara Kokas dan Briket Provinsi Jambi Periode Mei-Oktober 2024)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Papua dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Agustus 2024 sebesar 3,32 juta ton dan terendahnya terjadi pada Januari 2024 dengan volume ekspor 1,08 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Papua menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam 165,01 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 2,73 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 2,26 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukan logam 59,77 ribu ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 32,48 ribu ton
- SITC kode 69 barang-barang logam lainnya 560 ton
- SITC kode 78 kendaraan bermotor untuk jalan raya 420 ton
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 130 ton
- SITC kode 74 mesin industri dan perlengkapannya 110 ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 110 ton