Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan Rasio Gini sedikit meningkat pada Maret 2022.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Rasio Gini pada Maret 2022 sebesar 0,384. Angka ini naik 0,003 poin dari posisi September 2021 yang masih 0,381, namun tidak mengalami perubahan jika dibanding posisi Maret 2021.
Adapun nilai rasio gini berkisar antara 0 sampai 1. Semakin angkanya mendekati 1, maka tingkat ketimpangan diasumsikan semakin tinggi.
"Rasio Gini bernilai 0 menunjukkan adanya pemerataan pendapatan yang sempurna, atau setiap orang memiliki pendapatan yang sama. Sedangkan, Rasio Gini bernilai 1 menunjukkan ketimpangan yang sempurna, atau satu orang memiliki segalanya sementara orang-orang lainnya tidak memiliki apa-apa," jelas BPS di situs resminya.
"Dengan kata lain, Rasio Gini diupayakan agar mendekati 0 untuk menunjukkan adanya pemerataan distribusi pendapatan antar penduduk," lanjut BPS.
Seperti terlihat pada grafik, selama periode 1999-2012 angka Rasio Gini Indonesia trennya terus menanjak. Kemudian setelah tahun 2012 trennya cenderung menurun, namun tidak terlalu signifikan.
Hal tersebut menunjukkan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir tingkat ketimpangan di Indonesia lebih tinggi dibanding beberapa dekade sebelumnya.
Adapun jika dilihat berdasarkan daerah, Rasio Gini di perkotaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,403, atau naik dibandingkan posisi September 2021 dan Maret 2021 yang masing-masing sebesar 0,398 dan 0,401.
Sedangkan Rasio Gini di perdesaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,314, atau tidak berubah dari kondisi September 2021, namun turun jika dibandingkan posisi Maret 2021 yang sebesar 0,315.
Sementara dilihat di skala provinsi, tingkat ketimpangan yang lebih tinggi terjadi di DI Yogyakarta dengan Rasio Gini mencapai 0,439. Sedangkan Kepulauan Bangka Belitung menjadi yang terendah dengan nilai Rasio Gini 0,236.
(Baca Juga: Tingkat Ketimpangan Penduduk DKI Jakarta Terus Meningkat selama Pandemi)