Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia naik sebesar 8,7% (yoy) pada akhir April 2019 menjadi US$ 389,3 miliar atau Rp 5.583,72 triliun (kurs Rp 14.343 per US$). Kenaikan ULN April ini lebih tinggi dibandingkan Maret 2019 sebesar 7,9% (yoy) menjadi US$ 387,88 miliar. Peningkatan ULN disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN dan penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sehingga utang dalam rupiah tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS.
ULN Pemerintah dan BI sebesar US$ 189,7 miliar atau Rp 2.720,86 triliun per April 2019. Adapun ULN swasta (termasuk BUMN) sebesar US$ 199,6 miliar atau Rp 2.862,86 triliun. Sumber utama peningkatan pertumbuhan ULN Indonesia dari ULN swasta, yaitu meningkat 14,5% (yoy). Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 13% (yoy). Sementara untuk ULN pemerintah melambat 3,4% (yoy).
Menurut Bank Indonesia (BI), struktur ULN Indonesia tetap sehat meskipun nilainya meningkat. Pasalnya, rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu sebesar 36,5%. Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 86,2% dari total ULN.
(Baca Databoks: Utang Luar Negeri Swasta Naik, Utang Pemerintah Stabil)