Desember 2024, Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Nusa Tenggara Barat Rp.534,7 Ribu /Kapita/Bulan

1
Agus Dwi Darmawan 13/11/2024 14:58 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Nusa Tenggara Barat Periode 2019-2024
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Garis kemiskinan makanan dan non-makanan di Nusa Tenggara Barat pada Desember 2024, bertambah Rp.35.707 per kapita/bulan menjadi Rp.534,7 ribu per kapita/bulan dibandingkan dengan Desember 2023. Sementara jika dibandingkan dengan Desember 2022, Garis kemiskinan makanan dan non-makanan juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar Rp.459,83 ribu per kapita/bulan.

Naiknya garis kemiskinan makanan dan non-makanan di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun. Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Nusa Tenggara Barat pada Maret 2024, berkurang menjadi 12,91 persen dibandingkan dengan Maret 2023. Dalam delapan semester terakhir, persentase penduduk miskin mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.

(Baca: 14,36% Penduduk di Kabupaten Wakatobi Masuk Kategori Miskin)

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 709,01 ribu jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih rendah dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 14,99 ribu menjadi 368,54 ribu jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 340,47 ribu jiwa.

(Baca: 7,37% Penduduk di Kabupaten Karo Masuk Kategori Miskin)

Kondisi kemiskinan di Nusa Tenggara Barat ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.534,7 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.374,44 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.124,56 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.485,68 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.366,99 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.130,1 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.511,46 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.381,36 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.130,1 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Stories Terkini
Databoks Premium
Databoks Premium

Data Populer

Lihat Semua