Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, belum semua masyarakat bisa mengakses pelayanan dasar untuk kebutuhan sehari-harinya.
BPS mengkategorikan pelayanan dasar menjadi tiga bagian, yakni layanan air minum, sanitasi dasar, dan fasilitas penyehatan dasar.
Di antara ketiga kategori itu, akses pada layanan air minum yang paling sedikit didapatkan masyarakat, yakni di bawah 50%.
Pada 2022 proporsinya hanya 44,94%. Angka ini pun tumbuh tipis 1,13 poin persen dari 2021 yang sebesar 43,81%.
Pada 2018 pun proporsinya 42,22%. Ini menjadi yang terendah selama lima tahun terakhir.
(Baca juga: Mayoritas Rumah Tangga Indonesia Konsumsi Air Minum Kemasan)
Layanan dasar lainnya, yakni fasilitas penyehatan dasar yang sebesar 79,33% pada 2022. Angka ini turun 0,26 poin persen dari 2021 yang sebesar 79,59%.
Sementara akes terendah pada kategori ini terjadi pada 2019 yang sebesar 76,07%.
Terakhir, akses layanan sanitasi dasar dengan torehan 80,92% pada 2022. Angkanya konstan dari 2021 sekaligus menjadi yang tertinggi selama lima tahun terakhir.
Selama 2018-2022, akes layanan sanitasi dasar terendah jatuh pada 2018 dengan proporsi 74,58%. Setiap tahunnya kategori ini mengalami peningkatan.
(Baca juga: Ini Proporsi Rumah Tangga yang Memiliki Akses Sanitasi Layak pada 2021)