Tren kunjungan wisatawan Argentina ke Indonesia berangsur membaik selepas pandemi Covid-19. Namun, jumlahnya belum bisa menyamai sebelum wabah Sars-CoV-2 itu menyerang.
Ini terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Pada 2019, kunjungan wisatawan Argentina tercatat sebanyak 9.994 kunjungan.
Setahun setelahnya menurun hingga menjadi 3.066 kunjungan. Lalu pada 2021, kunjungannya sangat jatuh, yakni hanya 114 kunjungan.
Memasuki 2022, Covid-19 cukup bisa dikendalikan. Kunjungan warga negeri Tango ini meningkat drastis menjadi 3.446 kunjungan. Namun, angka tersebut sebenarnya belum bisa menyamai kunjungan 2019 atau sebelum pandemi.
(Baca juga: Kunjungan Turis Asing ke RI Cetak Rekor Tertinggi Semenjak Pandemi)
Kemenlu menyebut, pemerintah Indonesia memberikan fasilitas Visa on Arrival bagi warga Argentina selama 30 hari untuk tujuan pariwisata, kunjungan pemerintah, pertemuan bisnis, pembelian barang, dan transit. Ini untuk memudahkan atau menarik kunjungan dari wisatawan Argentina ke Indonesia.
Sementara itu, pemerintah Argentina masih mewajibkan kepemilikan visa untuk warga Indonesia. Namun demikian, berdasarkan Resolusi Pemerintah Argentina No. 33/2019 pada 12 Februari 2019, Indonesia masuk menjadi negara penerima fasilitas Electronic Travel Authorization.
Resolusi tersebut mengatur WNI yang telah memiliki visa Amerika Serikat mendapatkan fasilitas Electronic Travel Authorization untuk masa tinggal 90 hari.
(Baca juga: Membaca Hubungan Argentina-Indonesia, Ini Realisasi Investasi Negara Asal Lionel Messi)