Limbah rumah tangga adalah limbah yang dihasilkan dari dapur, kamar mandi, cucian, limbah bekas industri rumah tangga dan kotoran manusia. Laporan Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2020 menunjukkan, lebih dari separuh rumah tangga atau 57,42% di Indonesia membuang air limbah mandi, mencuci, dan dapur ke got/selokan/sungai.
Selain itu, sebanyak 18,71% membuang limbah rumah tangga ke lubang tanah. Ada juga 10,26% orang Indonesia yang membuang limbah ke tangki septik.
Berikutnya, 1,67% orang Indonesia membuang limbah rumah tangga ke sumur resapan. Namun, hanya ada 1,28% yang membuang limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) IPAL atau Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL).
Laporan itu menyebutkan, DKI Jakarta merupakan provinsi yang mempunyai persentase tertinggi dalam pembuangan limbah rumah tangga ke got/selokan/sungai. Persentasenya mencapai 79,72%.
Adapun, pencemaran air akan membawa dampak yang sangat merugikan bagi lingkungan dan juga kelangsungan hidup dari makhluk hidup itu sendiri. Di antaranya, menurunkan jumlah oksigen di dalam air, mematikan binatang yang ada di air, menganggu kesuburan tanah dan produktivitas tumbuhan, serta memberikan dampak pada kesehatan seperti diare hingga demam berdarah.
(Baca: Indonesia Hasilkan Limbah Makanan Kedua Terbanyak di Dunia)