Bank Indonesia (BI) mencatat, utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2021 sebesar US$ 423,5 miliar. Jumlah meliputi utang Pemerintah yang sebesar US$ 207,48 miliar, utang Bank Sentral sebesar US$ 9,16 miliar, dan utang Swasta US$ 206,83 miliar.
Berdasarkan sumbernya, Singapura menjadi kreditur ULN Indonesia terbesar dengan pemberian utang sebesar US$ 63,9 miliar pada Agustus 2021. Jumlah tersebut turun 8,4% dari posisi Agustus 2020 yang sebesar US$ 69,8 miliar.
Amerika Serikat berada di posisi kedua dengan pemberian utang sebesar US$ 31,06 miliar kepada indonesia hingga Agustus 2021. Setelahnya ada Jepang yang memberikan utang kepada Indonesia mencapai US$ 27,34 miliar.
Tiongkok tercatat memberikan pinjaman sebesar US$ 21,13 miliar kepada Indonesia. Kemudian utang yang diberikan Hongkong kepada Indonesia mencapai US$ 14,84 miliar.
Negara Asia lainnya memberikan utang kepada Indonesia sebesar US$ 10,57 miiar kepada Indonesia. sementara, pinjaman yang diberikan Korea Selatan kepada Indonesia sebesar US$ 6,51 miliar.
(baca: Utang Pemerintah Capai Rp 6.625,43 Triliun pada Agustus 2021)