Total utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) terus menggunung. Hingga kuartal III 2021, perseoran memiliki total utang mencapai US$13,03 miliar atau naik 25,7% dari US$10,36 miliar pada kuartal III 2020.
Rinciannya, liabilitas jangka pendek Garuda Indonesia tercatat sebesar US$5,28 miliar. Sedangkan, liabilitas jangka panjang yang dimiliki maskapai penerbangan negara tersebut mencapai US$7,73 miliar.
Dengan beban utang tersebut, Garuda Indonesia mencatatkan rugi bersih sebesar US$1,66 miliar hingga kuartal III 2021. Nilai itu membengkak dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar US$1,09 miliar.
Beban usaha tercatat sebesar US$1,98 miliar atau turun 11,6%. Pengeluaran terbesar berasal dari beban operasional penerbangan yang mencapai US$1,11 miliar, beban pemeliharaan dan perbaikan US$446,07 juta, serta beban umum dan administrasi US$135,6 juta.
Adapun, perseroan membukukan pendapatan sebesar US$939,02 juta pada kuartal III 2021. Jumlah itu turun 16,9% dari periode yang sama tahun lalu sebesar US$1,13 miliar.
Sebagai informasi, Garuda Indonesia kembali mengajukan perpanjangan masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) selama 30 hari, terhitung mulai 20 Mei mendatang.
Sebelum pengajuan perpanjangan ini, proses PKPU Garuda Indonesia sudah pernah diperpanjang selama 60 hari hingga 20 Mei 2022.
(Baca Juga: Garuda Indonesia Jadi Brand Layanan Wisata Terbaik Versi YouGov)