Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Desember 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 102,98 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 29 bahan nabati dan hewani lainnya dari provinsi ini pada Desember 2024 mengalami peningkatan menjadi 426,23 ribu ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 409,01 ribu ton.
(Baca: PDRB ADHB Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang Periode 2013-2023)
Nusa Tenggara Barat dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam .
(Baca: Nilai Ekspor Nonmigas Menurut Negara Tujuan Afrika Periode 2013-2024)
Data historis 15 bulan terakhir, ekspor dari Nusa Tenggara Barat dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2023 sebesar 800,06 ribu ton dan terendahnya terjadi pada Juni 2024 dengan volume ekspor 13,65 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Nusa Tenggara Barat menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Desember 2024:
- SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam 96,91 juta ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 5,48 juta ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 426,23 ribu ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 126,88 ribu ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 26,25 ribu ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 6.190 ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 760 ton
- SITC kode 89 hasil industri lainnya 650 ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 80 ton