Indonesia memiliki 65,5 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2019. Jumlah itu meningkat 1,98% dibandingkan pada 2018 yang sebanyak 64,2 juta unit.
Jika dirinci, maka jumlah usaha mikro pada 2019 mencapai 64,6 juta. Sebanyak 798,7 ribu unit merupakan usaha kecil. Sementara, ada 65,5 ribu unit berbentuk usaha menengah.
Adapun, jumlah UMKM tersebut setara dengan 99,99% dari total unit usaha di Indonesia. Sementara, usaha besar hanya mencapai 0,01% dari total unit usaha di dalam negeri.
UMKM juga menyerap 119,6 juta orang atau 96,92% dari total tenaga kerja Indonesia. Angka ini meningkat 2,21% dari tahun sebelumnya yang sebesar 116,9 juta orang.
Kemudian, UMKM menyumbangkan 60,51% terhadap produk domestik bruto (PDB) atas harga berlaku. Terhadap PDB atas harga konstan, kontribusi UMKM mencapai 57,14%.
Sementara, ekspor nonmigas yang berasal dari UMKM mencapai 339,2 triliun pada 2019. Jumlah itu mencapai 15,65% dari total ekspor Indonesia pada dua tahun lalu.
(Baca: Pelaku UMKM Paling Banyak Terima Bantuan Restrukturisasi Kredit)