Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), DKI Jakarta merupakan pusat peredaran uang palsu di skala nasional.
Selama periode Mei 2023—Mei 2024 ada sekitar 182 ribu lembar uang palsu yang ditemukan di Indonesia, dan 68 ribu lembar di antaranya (37,5%) berada di DKI Jakarta.
Provinsi lain yang temuan uang palsunya tergolong banyak adalah Jawa Timur (13,7%), Jawa Barat (11,9%), dan Jawa Tengah (10%).
Sementara temuan di provinsi-provinsi lain lebih sedikit, dengan proporsi 3% ke bawah dari total temuan uang palsu nasional.
BI menghimpun data temuan uang palsu ini dari laporan bank, masyarakat, dan hasil penyelidikan polisi.
Adapun pelaku pemalsuan uang bisa dijerat hukum pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Masyarakat bisa mengecek keaslian mata uang rupiah dengan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang. Berikut rinciannya:
- Dilihat: Warna uang asli terlihat terang, jelas, dan terdapat benang pengaman yang ditanam pada kertas dengan suatu garis melintang atau beranyam dan berubah warna.
- Diraba: Uang asli memiliki angka, huruf, gambar burung garuda, dan gambar utama yang terasa kasar bila diraba.
- Diterawang: Uang asli memiliki tanda air berupa gambar pahlawan yang terlihat jelas bila diterawangkan ke arah cahaya.
(Baca: Sekitar 2 Juta Orang Indonesia Punya Masalah Pinjol)